Pemerintah sedang menggencarkan upaya untuk menangani masalah ketidakberesan dalam distribusi beras yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun. Hal ini terungkap dari investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama beberapa instansi terkait. Temuan ini menunjukkan bahwa banyak beras yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Investigasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah harga beras yang tidak konsisten, yaitu di mana harga beras di tingkat penggilingan justru turun, sementara harga di level konsumen malah mengalami kenaikan. Fenomena ini memicu keprihatinan dan akhirnya mengantarkan pihak berwenang untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Temuan Investigasi Mengenai Kualitas dan Harga Beras
Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 6-23 Juni 2025 di 10 provinsi, terdapat 268 sampel beras yang diambil dari 212 jenis produk. Investigasi ini tidak hanya menilai harga, tetapi juga meliputi aspek mutu beras seperti kadar air, persentase beras kepala, dan berat riil dibandingkan yang tertera di kemasan. Hasilnya, sekitar 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan, sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen juga dinyatakan tidak sesuai.
Menteri Pertanian menjelaskan lebih lanjut bahwa situasi ini sangat memprihatinkan, di mana banyak produk beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian yang sangat besar bagi konsumen, sehingga diperlukan tindakan cepat untuk memperbaiki kualitas dan regulasi harga beras yang ada.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Kualitas Beras di Pasaran
Menyikapi hasil investigasi, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi beras. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk mendidik produsen dan distributor agar mematuhi standar mutu yang berlaku. Dalam upaya ini, produsen diberi waktu selama dua minggu untuk menyesuaikan mutu dan harga produk beras mereka sesuai regulasi yang ada.
Pemerintah juga akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencoba memanipulasi kualitas dan harga pangan. Melalui pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas, diharapkan konsumen dapat memperoleh produk beras yang berkualitas dan sesuai dengan harga yang wajar.
Dengan adanya rencana tindakan yang tegas, diharapkan pasar beras di Indonesia dapat berfungsi lebih baik dan memberikan perlindungan yang layak kepada konsumen. Ini adalah langkah penting menuju transparansi dan keadilan dalam sektor pangan, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pertanian lokal.