Medan, Indonesia —
Unit Usaha Syariah mencatatkan kinerja positif pada Semester I 2025 di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik. Hal ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki daya tahan yang cukup baik.
Pembiayaan syariah tumbuh 15,60 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp3,1 triliun, dari posisi Rp2,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini mencerminkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap pembiayaan syariah.
Pertumbuhan Pembiayaan Syariah di Tengah Tantangan Ekonomi
Pertumbuhan pembiayaan syariah yang mencapai 15,60 persen ini menunjukkan bahwa Unit Usaha Syariah mampu bersaing meskipun dalam situasi ekonomi yang menantang. Hal ini dibuktikan dengan Laporan Keuangan Semester I 2025 yang menunjukkan kinerja yang baik. Faktor utama dari pertumbuhan ini bisa jadi disebabkan oleh perubahan preferensi masyarakat yang semakin condong ke sistem keuangan berbasis nilai dan sesuai dengan prinsip syariah.
Data menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian global, masyarakat mulai mencari alternatif investasi dan pembiayaan yang lebih aman. Oleh karena itu, layanan keuangan berbasis syariah menjadi pilihan utama. Berdasarkan laporan, total aset Unit Usaha Syariah juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, yaitu sebesar 31,69 persen, yang meningkat dari Rp3,5 triliun pada Semester I 2024 menjadi Rp4,6 triliun pada tahun 2025.
Strategi Pengembangan dan Inovasi untuk Menjaga Momentum
Demi menjaga momentum pertumbuhan yang positif, sejumlah strategi internal telah diterapkan. Salah satunya adalah transformasi teknologi dan penguatan sumber daya manusia yang dianggap penting dalam menghadapi perubahan pasar. Selain itu, mereka juga aktif dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah.
Salah satu inovasi penting adalah pengembangan layanan Sumut Link Syariah. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses produk perbankan syariah dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor cabang. Jika melihat potensi pengguna jasa yang besar, ini bisa meningkatkan keuntungan bagi para agen yang terlibat. Agen Sumut Link Syariah berhak mendapatkan fee sebesar 80 persen, menjadikan mereka lebih semangat untuk mempromosikan produk tersebut.
Dengan begitu banyaknya inovasi yang dilakukan, diharapkan pertumbuhan pembiayaan syariah akan terus berlanjut. Pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan syariah membawa dampak positif, tidak hanya pada peningkatan omzet, tetapi juga pada kualitas layanan yang semakin baik. Di saat masyarakat membutuhkan solusi keuangan yang cepat dan praktis, kehadiran sistem seperti ini dirasa sangat membantu.