Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat angka penduduk miskin mencapai 3.836.520 jiwa atau sekitar 9,50 persen dari total penduduk per Maret 2025. Ini merupakan angka yang signifikan dan menunjukkan tantangan besar yang harus dihadapi dalam penanganan kemiskinan di Indonesia.
Tiga komoditas makanan dan non-makanan dikemukakan sebagai kontributor utama terhadap kemiskinan. Dalam hal ini, pengeluaran terbesar untuk komoditas makanan adalah beras, rokok, dan telur ayam ras. Dari sisi non-makanan, biaya perumahan, bensin, dan listrik menjadi faktor dominan.
Tinjauan Angka Kemiskinan di Jawa Timur
Dalam laporan BPS, dijelaskan bahwa komoditas makanan memberikan andil terbesar pada garis kemiskinan, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Beras menjadi sumbangan terbesar, dengan persentase 23,47 persen di perkotaan dan 26,00 persen di perdesaan. Sementara itu, rokok kretek filter memiliki sumbangan kedua terbesar, yaitu 9,61 persen di perkotaan dan 8,76 persen di perdesaan.
Meskipun angka penduduk miskin di Jawa Timur per Maret 2025 menunjukkan angka 9,50 persen, terdapat penurunan 0,29 persen dibandingkan periode Maret 2024, yang tercatat di angka 9,79 persen. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah setempat dalam pengentasan kemiskinan.
Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi kemiskinan. Gubernur menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil dari kerja keras seluruh elemen pembangunan yang sinergis, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, hingga sektor swasta, perguruan tinggi, media, dan komunitas.
Dalam hal pengurangan kemiskinan, Jawa Timur mencatat sebagai provinsi dengan penurunan jumlah penduduk miskin tertinggi kedua di Pulau Jawa setelah Provinsi Jawa Tengah. Pada periode September 2024 hingga Maret 2025, kontributor terbesar terhadap penurunan angka kemiskinan juga berasal dari provinsi ini, dengan kontribusi mencapai 8,96 persen.
Selain penurunan angka kemiskinan, disparitas antara kota dan desa pun menunjukkan tren yang positif dengan kecenderungan menyempit menjadi 5,86 persen dibandingkan lima tahun lalu. Sebelumnya, pada Maret 2019, disparitas kemiskinan antara kota dan desa di Jawa Timur mencapai 7,59 persen.
Dalam konteks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan, Jawa Timur juga mengalami penurunan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) menurun dari 1,480 menjadi 1,414, dan indeks keparahan kemiskinan (P2) turun dari 0,310 menjadi 0,294. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis ambang kemiskinan, serta ketimpangan antar kelompok miskin semakin menurun.
Upaya pengentasan kemiskinan ini juga didanai melalui penyaluran bantuan sosial senilai Rp12,135 triliun bagi 3.331.904 keluarga penerima manfaat untuk tahun ini. Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga telah mengalokasikan bantuan sosial dengan total Rp180,42 miliar untuk tahun 2025.