• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Dibuka Kembali Setelah Viral

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Dibuka Kembali Setelah Viral

Kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akhir-akhir ini menarik perhatian besar di masyarakat. Mengapa sampai sejauh itu? Pada prinsipnya, pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dormant ini dilakukan untuk mengamankan sistem keuangan dan mencegah kejahatan.

Perlu dicatat bahwa PPATK telah melakukan langkah ini sejak 15 Mei lalu. Namun, baru-baru ini perhatian publik meningkat ketika banyak nasabah mendapati rekening mereka terblokir tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Hal ini tentunya memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan proses komunikasi antara lembaga dan masyarakat.

Pemblokiran Rekening Dormant: Rencana dan Alasan di Baliknya

Dalam sebuah penjelasan melalui media sosial, PPATK menyatakan bahwa pemblokiran tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasabah. Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, lembaga ini berwenang untuk menghentikan transaksi pada rekening-rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Salah satu alasan utama mereka melakukan ini adalah peningkatan kasus kejahatan terkait rekening dormant di Indonesia.

Pada Selasa (29/7), PPATK mengumumkan bahwa mereka telah menemukan 140 ribu rekening yang telah tidak aktif selama lebih dari 10 tahun. Nilai total yang terakumulasi dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp428,61 miliar. Menyikapi kondisi ini, PPATK menganggap penting untuk mengambil langkah preventif agar dana tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.

Proses Pengajuan Keberatan dan Tindak Lanjut

Meski sejumlah rekening telah diblokir, PPATK menyediakan peluang bagi nasabah untuk mengajukan keberatan. Masyarakat dapat melakukannya dengan mengisi formulir daring yang telah disediakan, di mana permohonan akan diproses selama lima hingga 20 hari. Jika tidak ada indikasi kejahatan, rekening tersebut bisa diakses kembali.

Tentunya, langkah semacam ini menimbulkan keberagaman pandangan dari berbagai kalangan, termasuk pakar ekonomi. Beberapa di antaranya mengkritik keputusan PPATK dan menilai tindakan tersebut melampaui kewenangan yang ada. Di satu sisi, langkah ini dianggap perlu untuk menjaga keamanan finansial, tetapi di sisi lain, menjadi sorotan bagi praktik transparansi lembaga.

Jumlah rekening yang telah diblokir mencapai 31 juta dengan total nilai uang yang terblokir menembus Rp6 triliun. Hal ini memberikan gambaran yang jelas mengenai betapa besar dampak dari kebijakan ini terhadap nasabah. Sementara itu, Presiden mengingatkan bahwa hal ini perlu ditangani secara proporsional dan transparan agar tidak merugikan pihak masyarakat yang tidak terlibat dalam tindakan ilegal.

Kesimpulannya, langkah PPATK untuk memblokir rekening-rekening dormant merupakan upaya preventif yang memiliki tujuan mulia, seperti melindungi masyarakat dari potensi kehilangan dana. Namun, ada perluasan pandangan mengenai keefektifan dan pelaksanaan kebijakan ini, serta bagaimana PPATK dapat berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat agar tidak ada kebingungan dan kekecewaan di kemudian hari.

Previous Post

Bertumpu pada Mauro Zijlstra, Beban atau Solusi?

Next Post

5 Negara Kuat yang Belum Mengakui Palestina

Related Posts

Kemnaker Dukung Pengembangan Lapangan Kerja Baru Melalui Layanan Wirausaha
Ekonomi

Kemnaker Dukung Pengembangan Lapangan Kerja Baru Melalui Layanan Wirausaha

Kementerian Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan Layanan Kewirausahaan 2025 yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru. Acara ini diadakan di Balai...

QRIS Antarnegara Mempermudah Transaksi Internasional
Ekonomi

QRIS Antarnegara Mempermudah Transaksi Internasional

Terobosan besar dalam sistem pembayaran lintas negara baru saja diimplementasikan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan wisatawan untuk bertransaksi menggunakan kode...

Beras Oplosan Menjadi Berkah untuk Penggilingan Kecil
Ekonomi

Beras Oplosan Menjadi Berkah untuk Penggilingan Kecil

Menteri Pertanian menyatakan bahwa kasus beras oplosan ternyata memberikan dampak positif yang tidak terduga bagi pelaku usaha penggilingan kecil. Bursa...

Bersih Waduk Mandiri Sahabat Desa Tingkatkan Ekonomi di Jawa Barat
Ekonomi

Bersih Waduk Mandiri Sahabat Desa Tingkatkan Ekonomi di Jawa Barat

Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, sebuah lembaga keuangan terkemuka melakukan inisiatif melalui program Tanggung Jawab Sosial...

Harga Saham Teknologi Turun Drastis, Ekonom Mengungkap Penyebabnya
Ekonomi

Harga Saham Teknologi Turun Drastis, Ekonom Mengungkap Penyebabnya

Belakangan ini, saham-saham emiten teknologi mengalami penurunan yang signifikan. Banyak investor merasa khawatir dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan...

Petugas Damkar Jakarta Membuka Lowongan Hari Ini, Berapa Gajinya?
Ekonomi

Petugas Damkar Jakarta Membuka Lowongan Hari Ini, Berapa Gajinya?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pembukaan 1.000 lowongan pekerjaan untuk posisi petugas Dinas Pemadam Kebakaran. Pendaftaran dimulai pada 12...

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif

HotTopic

Dukungan untuk Pengguna Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia

Dukungan untuk Pengguna Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia

Gempa Bumi Besar dan Tsunami di Rusia, Filipina Keluarkan Peringatan Tsunami

Gempa Bumi Besar dan Tsunami di Rusia, Filipina Keluarkan Peringatan Tsunami

KopDes Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Penjual LPG 3 Kg Menurut Bahlil

KopDes Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Penjual LPG 3 Kg Menurut Bahlil

1.632 Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Ojol Hari Ini

1.632 Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Ojol Hari Ini

Sidebar

Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In