Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang. Langkah ini sangat penting mengingat kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang semakin meningkat, terutama di tengah fenomena penuaan penduduk.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Leontinus Alpha Edison, menyatakan bahwa Memorandum of Cooperation (MoC) antara Indonesia dan Jepang akan habis masa berlakunya tahun ini. Oleh karena itu, sudah waktunya untuk memulai negosiasi ulang agar kerjasama ini bisa terus berlanjut.
Peluang Kerja di Jepang untuk Pekerja Migran Indonesia
Saat ini, Jepang diproyeksikan membutuhkan sekitar 400 ribu pekerja dalam waktu lima tahun ke depan. Bahkan, jika kebutuhan ini meningkat, angka tersebut bisa mencapai 800 ribu pekerja. Leontinus menjelaskan bahwa Pemerintah Jepang sangat menginginkan pekerja migran Indonesia untuk mengisi berbagai posisi penting, terutama karena reputasi yang telah dibangun oleh PMI di sana.
Di antara pekerjaan yang diprioritaskan adalah perawat, caregiver, sopir truk, tenaga hortikultura, dan tukang las. Permintaan ini membuka peluang bagi banyak PMI untuk mencari pekerjaan yang tidak hanya menjanjikan penghasilan yang baik tetapi juga pengalaman berharga di luar negeri. Persiapan termasuk pelatihan bahasa dan orientasi tentang kultur kerja di Jepang akan diberikan kepada calon pekerja. Dengan memahami budaya kerja dan kebiasaan di Jepang, PMI dapat menyesuaikan diri dengan lebih baik dan menjadi aset berharga bagi perusahaan di sana.
Strategi dan Persiapan untuk Pekerja Migran
Dalam menghadapi peluang ini, penting bagi calon pekerja untuk melakukan persiapan yang matang, baik dari segi keterampilan maupun mental. Mengikuti kursus bahasa Jepang dan mengenal budaya Jepang adalah langkah awal yang krusial. Serta, memahami syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang menjadi hal yang tidak kalah penting. Hal ini bertujuan agar PMI tidak hanya siap untuk bekerja, tetapi juga dapat beradaptasi dengan cepat dalam lingkungan baru.
Penempatan yang sukses juga bergantung pada komunikasi yang efektif antara pemerintah Indonesia dan Jepang. Leontinus menekankan pentingnya negosiasi ulang untuk memastikan semua pihak menyepakati syarat dan ketentuan yang menguntungkan. Ini akan menciptakan iklim kerja yang positif dan produktif bagi semua pekerja migran. Dukungan pemerintah dalam bentuk jaring perekrutan juga sangat vital. Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa semua PMI yang ingin bekerja memiliki akses untuk mendaftar dan mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan.