• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

MUI Jatim Sebut SE Sound Horeg Berpotensi Menjadi Perda atau Pergub

MUI Jatim Sebut SE Sound Horeg Berpotensi Menjadi Perda atau Pergub

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengambil langkah penting terkait penggunaan sound system dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB). Langkah ini bertujuan untuk mengatur penggunaan sound horeg yang banyak digunakan dalam berbagai kegiatan di masyarakat. Dalam SEB tersebut, ada rencana untuk meningkatkan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengikat secara hukum.

Ketersediaan sound system di berbagai acara sering kali membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, sound horeg bisa memeriahkan suasana. Namun, di sisi lain, penggunaan yang berlebihan dapat mengganggu ketertiban umum. Hal inilah yang mendorong MUI untuk terlibat dalam penyusunan regulasi terkait.

Proses Penyusunan Regulasi Penggunaan Sound Horeg

Penyusunan SEB ini melibatkan banyak pihak, termasuk MUI yang berperan penting dalam merumuskan regulasi terkait. Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menjelaskan bahwa sejak awal MUI telah dilibatkan dalam setiap tahap penyusunan, baik dari pembahasan hingga redaksional. Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam kemudian mendasari SEB yang dikeluarkan.

Fatwa tersebut diformulasikan dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial dan lingkungan. Dalam penyusunannya, MUI memastikan bahwa semua poin yang diatur dalam SEB mencakup larangan-larangan yang ada dalam fatwa, terutama mengenai gangguan ketertiban umum dan potensi bahaya dari penggunaan sound system yang tidak terkendali. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat tertangani masalah kebisingan yang sering terjadi dalam masyarakat.

Strategi Sosialisasi dan Implementasi Aturan

Pentingnya sosialisasi menjadi salah satu fokus utama dari MUI dalam menjalankan SEB ini. Hasan menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai elemen seperti Gubernur, Kapolda, dan Pangdam sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan ini. Setiap pihak diharapkan untuk mengawal implementasi peraturan agar dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

MUI juga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri sound horeg untuk mentaati SEB demi kepentingan bersama. Dengan patuh pada aturan, diharapkan tercipta suasana yang lebih tertib dan nyaman. Masyarakat disarankan untuk bijak dalam memanfaatkan sound horeg, sehingga bisa membawa manfaat tanpa merugikan orang lain. Penting untuk menjaga keseimbangan antara kreativitas dalam beraktivitas dan ketertiban umum.

Previous Post

Tenda 5 Jurnalis Tewas Dibantai Dalam Serangan Israel

Next Post

Hasil Penjualan Mobil GIIAS 2025 Diprediksi Meningkat pada Agustus

Related Posts

22 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Pati, Dipekerjakan Setelah Diperiksa
Nasional

22 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Pati, Dipekerjakan Setelah Diperiksa

Polisi baru saja menangkap 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, mundur dari...

Wanita Ditemukan Tewas di Purwakarta, Jasad Ditemukan oleh ART di Dalam Rumah
Nasional

Wanita Ditemukan Tewas di Purwakarta, Jasad Ditemukan oleh ART di Dalam Rumah

Dalam sebuah peristiwa yang mengguncang masyarakat setempat, seorang wanita muda ditemukan tewas dengan luka parah di rumahnya. Kejadian ini tidak...

Protes Keras PBB Jombang Naik 1.202 Persen Warga Bayar Menggunakan Koin Recehan
Nasional

Protes Keras PBB Jombang Naik 1.202 Persen Warga Bayar Menggunakan Koin Recehan

Di tahun 2025 ini, sekitar 5.000 warga dari Jombang, Jawa Timur, melayangkan protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan...

Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak Perempuannya dengan Modus Jadi Bos Mafia
Nasional

Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak Perempuannya dengan Modus Jadi Bos Mafia

Kasus pencabulan yang melibatkan anggota keluarga memang menjadi salah satu isu yang sangat serius di masyarakat. Baru-baru ini, seorang ayah...

KPK Cegah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri
Nasional

KPK Cegah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mantan Menteri Agama dari bepergian...

Pasien Gangguan Telinga di Lumajang Meningkat karena Suara Horeg
Nasional

Pasien Gangguan Telinga di Lumajang Meningkat karena Suara Horeg

Jakarta -- Studi terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pasien yang mengeluhkan gangguan pada telinga di rumah sakit daerah. Fenomena...

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif

HotTopic

Subaru Forester Terbaru Diperkenalkan di GIIAS 2025

Subaru Forester Terbaru Diperkenalkan di GIIAS 2025

Protes Tom Lembong di Persidangan Janggalnya Usutan Jaksa dalam Kasus

Protes Tom Lembong di Persidangan Janggalnya Usutan Jaksa dalam Kasus

Kakek 78 Tahun Dipenjara karena Teror De Bruyne

Kakek 78 Tahun Dipenjara karena Teror De Bruyne

Jay Idzes Bergabung dengan Udinese Minggu Ini

Jay Idzes Bergabung dengan Udinese Minggu Ini

Sidebar

Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In