• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Menteri Hukum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tanpa Royalti

Menteri Hukum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tanpa Royalti

Polemik tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hak cipta kembali mencuat setelah beberapa pihak menyatakan bahwa pemutaran lagu tersebut dalam konteks komersial memerlukan pembayaran royalti. Menteri Hukum menegaskan bahwa lagu tersebut sudah dikecualikan dari UU Hak Cipta, menyatakan bahwa semua klaim mengenai kewajiban pembayaran royalti tidaklah benar. Untungnya, situasi ini membawa perhatian publik terhadap pengaturan hak cipta lagu nasional.

Sebuah pertanyaan muncul: mengapa ada anggapan bahwa lagu kebangsaan bisa dikenakan royalti? Dalam konteks pertunjukan, lagu-lagu nasional sering kali dianggap sebagai perekat identitas dan semangat nasionalisme. Namun, dengan adanya perdebatan ini, jelas diperlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak cipta khususnya untuk karya-karya yang berada dalam domain publik.

Mekanisme Hak Cipta dan Domain Publik

UU Hak Cipta di Indonesia mengatur berbagai aspek karya cipta, termasuk lagu. Lagu-lagu yang telah menjadi domain publik, seperti Indonesia Raya, tidak bisa dikenakan royalti. Hal ini karena lagu tersebut dianggap sebagai warisan budaya yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks ini, sudah seharusnya setiap pertunjukan yang melibatkan lagu kebangsaan tidak membebani penyelenggara dengan biaya royalti.

Menurut Menteri Hukum, pemahaman masyarakat mengenai UU Hak Cipta perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini. Di satu sisi, ada keinginan untuk menghargai karya cipta, namun di sisi lain, ada juga kebutuhan untuk menghormati warisan budaya yang bersifat publik. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran edukasi dan sosialisasi dalam memahami batasan antara hak cipta dan domain publik.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Hukum

Situasi ini memberikan kesempatan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai bagaimana masyarakat, terutama penyelenggara acara, harus memahami regulasi yang ada. Kesadaran hukum tentang hak cipta dapat membantu masyarakat untuk tidak terjebak dalam gugatan hukum yang tidak perlu. Di lembaga seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, terdapat pemahaman yang lebih sempit terkait dengan royalti, sementara di sisi lain, ada hukum yang jelas yang melindungi lagu-lagu tertentu dari kewajiban tersebut.

Sebagai contoh, Sekjen PSSI juga menekankan pentingnya pemutaran lagu-lagu nasional dalam pertandingan, sebagai bentuk membangkitkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat. Masyarakat harus diingatkan bahwa tidak seharusnya kewajiban royalti menghalangi penyebaran semangat kebangsaan melalui lagu kebangsaan. Tentu saja, sebagai masyarakat yang menghargai budaya, kita perlu memastikan bahwa hak cipta dihormati, tetapi dalam hal ini, pemahaman yang benar sangat penting.

Previous Post

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata Baru di Gaza

Next Post

Jajal Atto 1, Mobil Listrik dengan Harga LCGC

Related Posts

22 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Pati, Dipekerjakan Setelah Diperiksa
Nasional

Warga Pati Dirikan Posko di DPRD Awasi Proses Pemakzulan Sudewo

Ketegangan politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin meningkat dengan didirikannya posko oleh sekelompok warga yang dikenal sebagai Aliansi Masyarakat...

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Menyambut HUT RI ke-80
Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Menyambut HUT RI ke-80

Perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dirasakan oleh para pemimpin negara, tetapi juga masyarakat luas....

Karnaval Kemerdekaan dan Pesta Kembang Api Meriahkan HUT RI ke-80
Nasional

Karnaval Kemerdekaan dan Pesta Kembang Api Meriahkan HUT RI ke-80

Ribuan warga seakan tidak ingin melewatkan momen spesial saat menyaksikan Karnaval Kemerdekaan yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta...

Prabowo Pimpin Upacara Proklamasi HUT ke-80 RI
Nasional

Prabowo Pimpin Upacara Proklamasi HUT ke-80 RI

Jakarta -- Setiap tahun, masyarakat Indonesia merayakan momen yang sangat berarti, yaitu Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Di tahun ini,...

Penembak Gamma Banding Vonis Hukuman, Pihak Korban Harap Ditolak
Nasional

Penembak Gamma Banding Vonis Hukuman, Pihak Korban Harap Ditolak

Pihak kepolisian sedang menghadapi situasi rumit setelah Aipda yang terlibat dalam insiden penembakan, mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara....

Pengusaha Sound Horeg Tetap Banyak Pekerjaan Meski Ada SE Khofifah
Nasional

Pengusaha Sound Horeg Tetap Banyak Pekerjaan Meski Ada SE Khofifah

Industri sound horeg di Jawa Timur tampaknya masih tetap menggeliat meskipun adanya regulasi yang mengatur penggunaannya. Pengusaha lokal menandakan bahwa...

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif

HotTopic

Kedelai dan Daging Sapi AS Akan Bebas Tarif Masuk ke Indonesia

Kedelai dan Daging Sapi AS Akan Bebas Tarif Masuk ke Indonesia

Jay Idzes Diuji Langsung oleh Lukaku dan De Bruyne di Pekan Pertama Serie A

Jay Idzes Diuji Langsung oleh Lukaku dan De Bruyne di Pekan Pertama Serie A

Streaming Langsung MotoGP Belanda 2025

Streaming Langsung MotoGP Belanda 2025

Pramono Sampaikan Akan Bina 15 Ribu Penerima Bansos dari Judi Online

Pramono Sampaikan Akan Bina 15 Ribu Penerima Bansos dari Judi Online

Sidebar

Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In