• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Kewenangan BKPM dalam Menerbitkan Izin Investasi untuk KL Lain

Kewenangan BKPM dalam Menerbitkan Izin Investasi untuk KL Lain

Dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan berusaha, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi mengambil langkah penting dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak kepastian kepada para investor dan mendorong iklim investasi di Tanah Air.

Statistik menunjukkan bahwa banyak investor, baik domestik maupun asing, sering mengalami perjalanan yang panjang dan penuh hambatan ketika mengurus izin usaha. Dalam hal ini, pendekatan baru yang diambil oleh kementerian ini merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi selama ini. Pertanyaannya, bagaimana perubahan ini akan berdampak pada dunia investasi di Indonesia?

Peningkatan Kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Dengan implementasi PP 28/2025, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola perizinan. Hal ini terlihat dari kemampuan BKPM untuk mengambil alih proses penerbitan izin dari kementerian lain jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Ketentuan ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi yang bertele-tele, di mana banyak izin terhambat karena keterlambatan respon dari kementerian terkait.

Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa peraturan baru ini dirancang untuk memberikan kepastian dan mempercepat waktu penyelesaian perizinan. Misalnya, jika dalam waktu sepuluh hari tidak ada tanggapan dari kementerian teknis, maka BKPM dapat mengeluarkan izin secara otomatis. Mekanisme ini dikenal dengan istilah ‘fiktif positif’, yang akan sangat membantu dalam memperlancar proses berinvestasi.

Strategi dan Harapan Baru untuk Investor

Dengan adanya pengaturan baru ini, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Para investor kini memiliki alasan untuk lebih percaya diri dalam menanamkan modal mereka di Indonesia. Tak sedikit pihak yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini, seperti dari ASEAN Business Council dan EuroCham, yang menilai bahwa aturan ini membawa kepastian baru dalam waktu penyelesaian izin.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya integrasi proses perizinan secara elektronik dalam sistem OSS (Online Single Submission). Ini menunjukkan bahwa Indonesia berusaha untuk memanfaatkan teknologi dalam mempercepat administrasi izin usaha. Dengan penggunaan teknologi yang efisien, diharapkan setiap langkah dalam proses perizinan bisa lebih transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku usaha.

Melihat dari pengalaman, berbagai kendala dalam proses perizinan sebelumnya sering kali dapat menyebabkan kerugian bagi investor. Dengan adanya regulasi ini, harapan untuk mengurangi ketidakpastian dan mempercepat proses menjadi lebih nyata. Sederhananya, PP 28 Tahun 2025 menciptakan jembatan antara pemerintahan dan dunia usaha, yang selama ini terjebak dalam birokrasi.

Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki iklim investasi, tetapi juga menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan impor barang modal dalam beberapa bulan terakhir bisa menjadi indikator bahwa realisasi investasi di masa mendatang akan tetap tinggi, terlepas dari tantangan yang ada. Ini adalah momentum yang sangat positif bagi perkembangan sektor investasi di Indonesia.

Previous Post

Media Korea Bahas Peluang STY Tampilkan Gaya Indonesia di Ulsan HD

Next Post

New York AS Mendadak Diserang Penyakit, Beberapa Korban Tewas

Related Posts

Wamenaker Membeberkan Target 19 Juta Lapangan Kerja
Ekonomi

Wamenaker Membeberkan Target 19 Juta Lapangan Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan tantangan besar dalam mencapai target penciptaan 19 juta lapangan kerja, seperti yang dijanjikan oleh calon presiden...

Kemnaker Dukung Pengembangan Lapangan Kerja Baru Melalui Layanan Wirausaha
Ekonomi

Kemnaker Dukung Pengembangan Lapangan Kerja Baru Melalui Layanan Wirausaha

Kementerian Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan Layanan Kewirausahaan 2025 yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru. Acara ini diadakan di Balai...

QRIS Antarnegara Mempermudah Transaksi Internasional
Ekonomi

QRIS Antarnegara Mempermudah Transaksi Internasional

Terobosan besar dalam sistem pembayaran lintas negara baru saja diimplementasikan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan wisatawan untuk bertransaksi menggunakan kode...

Beras Oplosan Menjadi Berkah untuk Penggilingan Kecil
Ekonomi

Beras Oplosan Menjadi Berkah untuk Penggilingan Kecil

Menteri Pertanian menyatakan bahwa kasus beras oplosan ternyata memberikan dampak positif yang tidak terduga bagi pelaku usaha penggilingan kecil. Bursa...

Bersih Waduk Mandiri Sahabat Desa Tingkatkan Ekonomi di Jawa Barat
Ekonomi

Bersih Waduk Mandiri Sahabat Desa Tingkatkan Ekonomi di Jawa Barat

Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, sebuah lembaga keuangan terkemuka melakukan inisiatif melalui program Tanggung Jawab Sosial...

Harga Saham Teknologi Turun Drastis, Ekonom Mengungkap Penyebabnya
Ekonomi

Harga Saham Teknologi Turun Drastis, Ekonom Mengungkap Penyebabnya

Belakangan ini, saham-saham emiten teknologi mengalami penurunan yang signifikan. Banyak investor merasa khawatir dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan...

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif

HotTopic

Bedah Potensi Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 yang Mengganggu Honda Brio

Bedah Potensi Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 yang Mengganggu Honda Brio

Pengrajin Rotan Sukoharjo Mencari Pasar Ekspor Baru Usai Tarif Trump Naik

Pengrajin Rotan Sukoharjo Mencari Pasar Ekspor Baru Usai Tarif Trump Naik

Gempa Bumi Besar dan Tsunami di Rusia, Filipina Keluarkan Peringatan Tsunami

Gempa Bumi Besar dan Tsunami di Rusia, Filipina Keluarkan Peringatan Tsunami

Jetour Membangun Gudang Komponen di Cikarang Bukan Pabrik

Jetour Membangun Gudang Komponen di Cikarang Bukan Pabrik

Sidebar

Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In