• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

KPK Cegah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cegah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mantan Menteri Agama dari bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini diambil berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengaturan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024.

Pencegahan ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers. Tindakan ini menunjukkan kepedulian lembaga penegak hukum terhadap potensi praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ibadah Haji

Kasus ini mulai terungkap setelah KPK meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pasca-ekspose yang berlangsung pada 8 Agustus. Dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), KPK membuka kesempatan untuk mengeksplorasi lebih dalam kasus korupsi yang diduga telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Data dan fakta ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka kerugian negara. Proses penyidikan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat-pejabat tinggi di Kementerian Agama dan agen perjalanan haji serta umrah. Penyidik KPK sudah memanggil beberapa saksi, termasuk direktur dan pegawai di kementerian terkait.

Strategi Penegakan Hukum dan Tantangan

KPK memiliki strategi dalam menjalankan penyidikan ini dengan memprioritaskan kehadiran para saksi di wilayah Indonesia. Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pelaku utama tetapi juga seluruh pihak yang mungkin terlibat. Hal ini menciptakan suasana dimana para pihak dapat memberi keterangan yang jelas dan transparan.

Selain itu, keputusan untuk melarang bepergian ke luar negeri menjadi langkah yang krusial agar tidak terjadi intimidasi atau pelarian dari pihak yang terkait. Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan terhadap upaya KPK, baik dengan memberikan informasi maupun menjunjung tinggi transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Previous Post

Surat Ratu Inggris kepada Penguasa Nusantara untuk Meminta Izin dan Perlindungan

Next Post

STEP WGN e:HEV, Mobil Dengan Inovasi Nyata Bukan Sekadar Gimmick

Related Posts

Banjir Bandang Sigi Sulteng Menghanyutkan Dua Rumah Terseret Arus
Nasional

Banjir Bandang Sigi Sulteng Menghanyutkan Dua Rumah Terseret Arus

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian besar, baik dari segi material maupun nyawa. Baru-baru ini,...

Puan Menyanyikan ‘Imagine’ John Lennon di Sidang Tahunan MPR
Nasional

Puan Menyanyikan ‘Imagine’ John Lennon di Sidang Tahunan MPR

Jakarta -- Dalam momentum yang bersejarah, seorang Ketua DPR RI mengungkapkan kepentingan keterwakilan perempuan saat berpidato di Sidang Tahunan MPR....

DPR Prihatin Partisipasi Sekolah di Jenjang SMA Alami Penurunan Signifikan
Nasional

DPR Prihatin Partisipasi Sekolah di Jenjang SMA Alami Penurunan Signifikan

Rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia menjadi sorotan utama dalam pembahasan pendidikan saat ini. Kegiatan belajar mengajar di jenjang...

22 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Pati, Dipekerjakan Setelah Diperiksa
Nasional

22 Orang Ditangkap dalam Demonstrasi di Pati, Dipekerjakan Setelah Diperiksa

Polisi baru saja menangkap 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, mundur dari...

Wanita Ditemukan Tewas di Purwakarta, Jasad Ditemukan oleh ART di Dalam Rumah
Nasional

Wanita Ditemukan Tewas di Purwakarta, Jasad Ditemukan oleh ART di Dalam Rumah

Dalam sebuah peristiwa yang mengguncang masyarakat setempat, seorang wanita muda ditemukan tewas dengan luka parah di rumahnya. Kejadian ini tidak...

Protes Keras PBB Jombang Naik 1.202 Persen Warga Bayar Menggunakan Koin Recehan
Nasional

Protes Keras PBB Jombang Naik 1.202 Persen Warga Bayar Menggunakan Koin Recehan

Di tahun 2025 ini, sekitar 5.000 warga dari Jombang, Jawa Timur, melayangkan protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan...

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif

HotTopic

Insentif Dihapus, Mobil Listrik di AS Akan Menyerah?

Insentif Dihapus, Mobil Listrik di AS Akan Menyerah?

Daftar Anggaran Kementerian yang Akan Dipotong pada 2026

Daftar Anggaran Kementerian yang Akan Dipotong pada 2026

Dituntut Mundur Segera oleh Mahathir, Apa Tanggapan Anwar Ibrahim?

Dituntut Mundur Segera oleh Mahathir, Apa Tanggapan Anwar Ibrahim?

Diskon 20% Jeruk Wokam di Transmart Sale Hari Penuh Besok

Diskon 20% Jeruk Wokam di Transmart Sale Hari Penuh Besok

Sidebar

Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In