• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

RUU TNI Tidak Sesuai Syarat Mekanisme Carry Over

RUU TNI Tidak Sesuai Syarat Mekanisme Carry Over

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang TNI terus berlanjut, dengan berbagai pandangan muncul dari para ahli hukum. Salah satu yang menarik perhatian adalah argumen yang menyatakan bahwa RUU ini tidak memenuhi syarat carry over, yang berpotensi mempengaruhi validitasnya.

Fakta menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia harus mengikuti prosedur tertentu. Dalam konteks ini, ada pertanyaan penting: apakah RUU TNI perubahan dapat dipindahkan dari periode DPR sebelumnya ke periode saat ini?

Memahami Mekanisme Carry Over dalam RUU TNI

Mekanisme carry over merupakan proses yang memungkinkan RUU yang belum diselesaikan pada satu periode untuk diteruskan ke periode selanjutnya. Namun, untuk melakukan ini, ada syarat yang harus dipenuhi. Menurut pernyataan sejumlah ahli, salah satu syarat ini adalah adanya dokumentasi resmi yang menyatakan bahwa RUU tersebut disetujui untuk menggunakan mekanisme carry over.

Berdasarkan penjelasan dari ahli hukum, pembahasan dalam sidang sebelumnya menyebutkan bahwa RUU ini sudah berproses dengan mekanisme yang tepat. Namun, tidak ada bukti konkret dalam bentuk dokumen tertulis yang mengonfirmasi bahwa RUU TNI perubahan dapat menggunakan cara tersebut. Hal ini memunculkan keraguan mengenai keabsahan proses legislasi yang berlangsung.

Sisi Lain dari Proses Pembentukan UU TNI

Pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam pembuatan undang-undang tidak bisa diremehkan. Sisi lain dari masalah ini adalah bagaimana standar dan praktik yang baik dalam proses legislasi seharusnya diimplementasikan. Banyak yang berpendapat bahwa seharusnya DPR dapat melengkapi aturan yang ada untuk memastikan keteraturan dalam pembuatan undang-undang.

Pengusulan dan pengujian RUU TNI oleh sekelompok mahasiswa dari berbagai universitas menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap proses legislasi. Hal ini bukan hanya tentang satu RUU, tetapi mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam sistem legislatif yang ada di Indonesia saat ini. Dengan adanya gugatan untuk menguji formalitas legislasi, kita bisa melihat adanya upaya untuk merumuskan kembali tata kelola hukum yang lebih baik di masa mendatang.

Inisiatif dari mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil ini patut dihargai, karena mereka berperan aktif dalam memastikan bahwa proses legislasi berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip yang telah ditetapkan. Sebagai penutup, kesadaran akan pentingnya pelaksanaan hukum yang tepat dan bijaksana menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Previous Post

Taktik PM Thailand Bertahan di Kabinet Meski Dibekukan Mahkamah Konstitusi

Next Post

Ciri Ciri Baterai Remote Kunci Mobil yang Perlu Diganti

Related Posts

Kata Penyesalan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Surabaya
Nasional

Kata Penyesalan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Surabaya

Kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur, kini sedang dalam proses menyelidiki kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan seorang lelaki berusia 24...

Gunung Marapi Erupsi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1,2 Km dari Puncak
Nasional

Gunung Marapi Erupsi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1,2 Km dari Puncak

Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, kembali menunjukkan aktivitasnya dengan terjadinya erupsi...

Transjakarta Bayar Biaya Korban Kecelakaan Bus Setiabudi
Nasional

Transjakarta Bayar Biaya Korban Kecelakaan Bus Setiabudi

Baru-baru ini, sebuah insiden kecelakaan terjadi di Jakarta Selatan yang melibatkan bus umum dan seorang penjaga toko. Kecelakaan ini menarik...

Kronologi Penemuan Jasad Membusuk dalam Mobil di Kuta Selatan Bali
Nasional

Kronologi Penemuan Jasad Membusuk dalam Mobil di Kuta Selatan Bali

Penemuan jasad yang telah membusuk dalam mobil parkir di Bali mengundang perhatian masyarakat. Insiden ini menggambarkan urgensi dalam menjaga keamanan...

Polisi Ungkap TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Puluhan Korban Terlibat
Nasional

Polisi Ungkap TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Puluhan Korban Terlibat

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bali telah mengguncang masyarakat, terutama di Pelabuhan Benoa, dengan total 21 orang dilaporkan...

Komisi III DPR Kritik Penangkapan Delpedro Lokataru Terkait Demontrasi
Nasional

Komisi III DPR Kritik Penangkapan Delpedro Lokataru Terkait Demontrasi

Dalam dunia hukum dan ketertiban, isu penangkapan atas dugaan provokasi dalam aksi demonstrasi selalu menjadi perdebatan hangat. Ini terjadi baru-baru...

HotTopic

211 Organisasi Sipil Dunia Minta DPR RI Temui Rakyat Jangan Menghindar

211 Organisasi Sipil Dunia Minta DPR RI Temui Rakyat Jangan Menghindar

Komisi III DPR Kritik Penangkapan Delpedro Lokataru Terkait Demontrasi

Komisi III DPR Kritik Penangkapan Delpedro Lokataru Terkait Demontrasi

Mobil Honda Jadi Favorit di GIIAS 2025

Mobil Honda Jadi Favorit di GIIAS 2025

MUI Jatim Setujui Fatwa Haram Sound Horeg dari Pondok Pesantren Pasuruan

MUI Jatim Setujui Fatwa Haram Sound Horeg dari Pondok Pesantren Pasuruan

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In