• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan keprihatinan atas potensi tumpang tindih dalam aturan pungutan ekspor yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) mengenai komoditas strategis. Hal ini menjadi perhatian serius dalam kebijakan perdagangan di Indonesia.

Saat ini, ada beberapa regulasi yang mengatur pungutan ekspor, di antaranya Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan. Dengan adanya RUU baru, ada kekhawatiran bahwa pengaturan sebelumnya akan terpinggirkan.

Pungutan Ekspor dan Regulasi Terkait

Di dalam RUU tersebut, Pasal 46 mengatur tentang pungutan ekspor yang berkaitan dengan dana yang dihimpun dari pengusaha perkebunan. Ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan efisiensi dalam regulasi yang ada. Apakah kebijakan ini akan mempermudah atau justru menambah beban bagi para pelaku industri?

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, pengaturan kembali pungutan ekspor dalam RUU baru ini menimbulkan keraguan. Ia menyatakan bahwa pemisahan antara regulasi lama dan baru seharusnya dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha. Iqbal mencemaskan bahwa kewajiban tambahan seperti verifikasi atau penelusuran teknis yang diatur dalam Pasal 45 dapat memberikan beban biaya yang tinggi bagi eksportir.

Strategi untuk Mengatasi Tantangan Baru

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi para pengusaha untuk memahami secara mendalam isi dari RUU Komoditas Strategis yang menjelaskan secara rinci mengenai barang-barang yang termasuk dalam komoditas strategis. Contohnya adalah komoditas seperti cengkeh, kakao, karet, dan kelapa sawit, yang memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Para pelaku usaha disarankan untuk mengadakan diskusi dengan pemangku kepentingan lainnya agar implementasi regulasi yang baru dapat berjalan efektif. Mereka juga bisa memanfaatkan platform yang ada untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perubahan kebijakan yang berpotensi memengaruhi operasi bisnis mereka.

Penting untuk membangun kesadaran akan manfaat dan dampak dari kebijakan baru ini. Dengan pengetahuan yang tepat, eksportir dapat merencanakan dan menyesuaikan strategi bisnis guna menjawab tantangan tersebut. Penelitian dan statistik mengenai efektivitas kebijakan dapat menjadi acuan untuk memperkuat argumen atau upaya lobi yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan yang ada.

Dengan pemahaman yang mendalam serta pendekatan yang kolaboratif, diharapkan peraturan baru ini dapat diimplementasikan tanpa mengganggu stabilitas industri serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Previous Post

Pemulihan Cedera Bahu Mario Aji di Moto2 Catalunya

Next Post

Perpisahan Kim Jong un dan Putin di China sebelum kembali ke negara masing-masing

Related Posts

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026
Ekonomi

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026

Jakarta, Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia merespons pernyataan pemerintah mengenai ketidakadaan penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun...

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok
Ekonomi

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok

Pesta diskon akhir pekan akan segera hadir kembali. Acara diskon spesial ini menawarkan kesempatan luar biasa bagi para pelanggan untuk...

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback
Ekonomi

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback

Jakarta -- Program T-Samsat Merdeka 2025 adalah inovasi terbaru di sektor layanan keuangan yang memberikan kemudahan sekaligus keuntungan finansial bagi...

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman
Ekonomi

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman

Ombudsman RI baru-baru ini mengungkapkan permasalahan terkait kualitas beras dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Beras yang dikelola...

Beras Tersedia di Medan, Harganya Tetap Rp16 Ribu per Kg
Ekonomi

Beras Tersedia di Medan, Harganya Tetap Rp16 Ribu per Kg

Stok beras di Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini menunjukkan tanda pemulihan setelah mengalami kelangkaan yang signifikan awal Agustus. Meskipun...

Dorong Produktivitas, Menaker Bahas Tugas Pemerintah dan Serikat Pekerja
Ekonomi

Dorong Produktivitas, Menaker Bahas Tugas Pemerintah dan Serikat Pekerja

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha semakin mendesak dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam sebuah...

HotTopic

Perubahan Tim, Vanenburg Ganti Empat Pemain di Indonesia Melawan Filipina

Perubahan Tim, Vanenburg Ganti Empat Pemain di Indonesia Melawan Filipina

Trump Ancang Ancang Serang Nuklir Iran, Israel Terus Siap Perangi Teheran

Trump Ancang Ancang Serang Nuklir Iran, Israel Terus Siap Perangi Teheran

Iklan Bus Viral Terlibat Insiden dengan Mobil PJR di Tol Japek, Polisi Menanggapi

Iklan Bus Viral Terlibat Insiden dengan Mobil PJR di Tol Japek, Polisi Menanggapi

Trump Somasi Media Terkait Berita Iran-Israel di New York Times dan CNN

Utang Produsen Otomotif yang Langgar Batas Efisiensi BBM Dihapus oleh Trump

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In