• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Gaji dan Tunjangan Wamen serta Stafsus Prabowo di Indonesia

Gaji dan Tunjangan Wamen serta Stafsus Prabowo di Indonesia

Wakil menteri (wamen) dan staf khusus (stafsus) memegang peran penting dalam pemerintahan, namun mereka juga berhak atas gaji dan tunjangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Banyak orang ingin mengetahui lebih dalam mengenai besaran hak keuangan yang diterima oleh dua posisi ini dan bagaimana peraturan mengaturnya.

Salah satu hal yang sering menjadi tanda tanya adalah berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh wakil menteri. Dalam konteks ini, ada fakta menarik mengenai tunjangan jabatan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri

Besaran gaji dan tunjangan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merupakan pedoman resmi. Menurut PMK Nomor 176/PK.02/2015, dijelaskan bahwa gaji wakil menteri adalah sekitar 85 persen dari tunjangan jabatan seorang menteri. Jadi, jika kita merujuk pada tunjangan jabatan menteri yang diatur dalam Keputusan Presiden, total gaji wamen dapat dihitung dan diestimasi.

Misalnya, tunjangan jabatan menteri ditetapkan sebesar Rp13.608.000, sehingga gaji pokok wamen menjadi sekitar Rp11.560.000. Meskipun angka ini tidak dirinci secara detail dalam peraturan, faktanya tetap menunjukkan bahwa wamen mendapatkan kompensasi yang signifikan.

Hak Keuangan Staf Khusus Presiden

Dalam pengaturan yang berbeda, hak keuangan untuk staf khusus presiden diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Di sini, dijelaskan bahwa hak keuangan stafsus setara dengan jabatan pimpinan yang juga mendapatkan tunjangan tinggi. Ini menunjukkan seberapa pentingnya peran staf khusus dalam membantu presiden dalam menjalankan kebijakan.

Walaupun tidak ada angka pasti mengenai gaji staf khusus dalam peraturan tersebut, Perpres Nomor 80 Tahun 2015 mengungkapkan besaran hak keuangan pejabat Jumat (11/7) lalu, yang mencantumkan bahwa gaji staf khusus berada di angka Rp36,5 juta. Ini menunjukkan tingkat tanggung jawab yang besar dengan imbalan yang sepadan.

Melihat kedua posisi ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa wakil menteri dan staf khusus berfungsi dalam lingkup yang berbeda, namun keduanya memiliki peran yang krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Walaupun gaji dan tunjangan membuat mereka mendapatkan kompensasi yang baik, kualitas kerja serta kontribusi mereka terhadap negara tetap menjadi yang utama.

Previous Post

Jadwal Pertandingan Indonesia melawan Vietnam di SEA V League 2025

Next Post

Sakelar Bahan Bakar Mati Sebelum Terjadi Kecelakaan

Related Posts

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026
Ekonomi

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026

Jakarta, Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia merespons pernyataan pemerintah mengenai ketidakadaan penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun...

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok
Ekonomi

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok

Pesta diskon akhir pekan akan segera hadir kembali. Acara diskon spesial ini menawarkan kesempatan luar biasa bagi para pelanggan untuk...

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback
Ekonomi

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback

Jakarta -- Program T-Samsat Merdeka 2025 adalah inovasi terbaru di sektor layanan keuangan yang memberikan kemudahan sekaligus keuntungan finansial bagi...

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag
Ekonomi

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan keprihatinan atas potensi tumpang tindih dalam aturan pungutan ekspor yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) mengenai...

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman
Ekonomi

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman

Ombudsman RI baru-baru ini mengungkapkan permasalahan terkait kualitas beras dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Beras yang dikelola...

Beras Tersedia di Medan, Harganya Tetap Rp16 Ribu per Kg
Ekonomi

Beras Tersedia di Medan, Harganya Tetap Rp16 Ribu per Kg

Stok beras di Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini menunjukkan tanda pemulihan setelah mengalami kelangkaan yang signifikan awal Agustus. Meskipun...

HotTopic

Banjir dan Longsor di India Menewaskan 30 Orang

Banjir dan Longsor di India Menewaskan 30 Orang

Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Kiai Thoifur Telah Meninggal Dunia

Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Kiai Thoifur Telah Meninggal Dunia

Evakuasi 44 Anak dari Gaza ke Spanyol untuk Pengobatan

Evakuasi 44 Anak dari Gaza ke Spanyol untuk Pengobatan

KPK Temukan 17 Masalah dalam RKUHAP dan Berencana Laporkan Prabowo

KPK Temukan 17 Masalah dalam RKUHAP dan Berencana Laporkan Prabowo

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In