• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Kewenangan BKPM dalam Menerbitkan Izin Investasi untuk KL Lain

Kewenangan BKPM dalam Menerbitkan Izin Investasi untuk KL Lain

Dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan berusaha, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi mengambil langkah penting dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak kepastian kepada para investor dan mendorong iklim investasi di Tanah Air.

Statistik menunjukkan bahwa banyak investor, baik domestik maupun asing, sering mengalami perjalanan yang panjang dan penuh hambatan ketika mengurus izin usaha. Dalam hal ini, pendekatan baru yang diambil oleh kementerian ini merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi selama ini. Pertanyaannya, bagaimana perubahan ini akan berdampak pada dunia investasi di Indonesia?

Peningkatan Kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Dengan implementasi PP 28/2025, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola perizinan. Hal ini terlihat dari kemampuan BKPM untuk mengambil alih proses penerbitan izin dari kementerian lain jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Ketentuan ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi yang bertele-tele, di mana banyak izin terhambat karena keterlambatan respon dari kementerian terkait.

Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa peraturan baru ini dirancang untuk memberikan kepastian dan mempercepat waktu penyelesaian perizinan. Misalnya, jika dalam waktu sepuluh hari tidak ada tanggapan dari kementerian teknis, maka BKPM dapat mengeluarkan izin secara otomatis. Mekanisme ini dikenal dengan istilah ‘fiktif positif’, yang akan sangat membantu dalam memperlancar proses berinvestasi.

Strategi dan Harapan Baru untuk Investor

Dengan adanya pengaturan baru ini, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Para investor kini memiliki alasan untuk lebih percaya diri dalam menanamkan modal mereka di Indonesia. Tak sedikit pihak yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini, seperti dari ASEAN Business Council dan EuroCham, yang menilai bahwa aturan ini membawa kepastian baru dalam waktu penyelesaian izin.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya integrasi proses perizinan secara elektronik dalam sistem OSS (Online Single Submission). Ini menunjukkan bahwa Indonesia berusaha untuk memanfaatkan teknologi dalam mempercepat administrasi izin usaha. Dengan penggunaan teknologi yang efisien, diharapkan setiap langkah dalam proses perizinan bisa lebih transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku usaha.

Melihat dari pengalaman, berbagai kendala dalam proses perizinan sebelumnya sering kali dapat menyebabkan kerugian bagi investor. Dengan adanya regulasi ini, harapan untuk mengurangi ketidakpastian dan mempercepat proses menjadi lebih nyata. Sederhananya, PP 28 Tahun 2025 menciptakan jembatan antara pemerintahan dan dunia usaha, yang selama ini terjebak dalam birokrasi.

Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki iklim investasi, tetapi juga menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan impor barang modal dalam beberapa bulan terakhir bisa menjadi indikator bahwa realisasi investasi di masa mendatang akan tetap tinggi, terlepas dari tantangan yang ada. Ini adalah momentum yang sangat positif bagi perkembangan sektor investasi di Indonesia.

Previous Post

Media Korea Bahas Peluang STY Tampilkan Gaya Indonesia di Ulsan HD

Next Post

New York AS Mendadak Diserang Penyakit, Beberapa Korban Tewas

Related Posts

Anggaran Rp268 T untuk Badan Gizi di 2026, Berikut Rinciannya
Ekonomi

Anggaran Rp268 T untuk Badan Gizi di 2026, Berikut Rinciannya

Kepala Badan Gizi Nasional mengumumkan bahwa lembaganya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp268 triliun untuk tahun 2026, yang difokuskan pada Program...

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026
Ekonomi

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026

Jakarta, Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia merespons pernyataan pemerintah mengenai ketidakadaan penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun...

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok
Ekonomi

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok

Pesta diskon akhir pekan akan segera hadir kembali. Acara diskon spesial ini menawarkan kesempatan luar biasa bagi para pelanggan untuk...

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback
Ekonomi

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback

Jakarta -- Program T-Samsat Merdeka 2025 adalah inovasi terbaru di sektor layanan keuangan yang memberikan kemudahan sekaligus keuntungan finansial bagi...

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag
Ekonomi

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan keprihatinan atas potensi tumpang tindih dalam aturan pungutan ekspor yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) mengenai...

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman
Ekonomi

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman

Ombudsman RI baru-baru ini mengungkapkan permasalahan terkait kualitas beras dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Beras yang dikelola...

HotTopic

Dukungan China untuk Pembicaraan Damai Rusia dan Ukraina

Dukungan China untuk Pembicaraan Damai Rusia dan Ukraina

Perang Trump dan Putin Bertemu di Alaska 15 Agustus

Perang Trump dan Putin Bertemu di Alaska 15 Agustus

Pernyataan Lengkap Trump tentang Tarif 32 Persen untuk Indonesia

Pernyataan Lengkap Trump tentang Tarif 32 Persen untuk Indonesia

Cek Nomor Rangka Mobil dan STNK Agar Selalu Akurat

Cek Nomor Rangka Mobil dan STNK Agar Selalu Akurat

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In