• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Operasi Patuh Bulan Ini Berlaku di Seluruh Indonesia Catat Jenis Pelanggarannya

Operasi Patuh Bulan Ini Berlaku di Seluruh Indonesia Catat Jenis Pelanggarannya

Operasi Patuh 2025 dimulai pada tanggal 14 Juli dan berlangsung hingga 27 Juli di seluruh wilayah. Kegiatan ini ditujukan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, dengan harapan dapat menciptakan keselamatan yang lebih baik di jalanan.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, ada beragam pelanggaran lalu lintas yang akan diawasi selama operasi ini. Tidak hanya berlaku untuk sepeda motor, tetapi juga mobil akan menjadi pantauan utama dalam upaya menegakkan hukum dengan tegas.

Pelanggaran Lalu Lintas yang Dibidik

Operasi Patuh 2025 menargetkan pelanggaran-pelanggaran berbahaya seperti penggunaan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm, dan melawan arus. Jenis-jenis pelanggaran ini dipilih karena sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Edukasi juga menjadi bagian dari upaya ini, di mana pengemudi akan diberikan informasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dengan menggandeng komunitas, kegiatan seperti diskusi santai akan diadakan untuk memahami lebih dalam masalah yang dihadapi pengemudi. Hal ini diharapkan dapat menjadikan pengemudi lebih sadar akan keselamatan di jalan raya.

Strategi dan Sanksi untuk Pelanggar

Selain penindakan hukum, Operasi Patuh juga mengedepankan pencegahan dengan berbagai bentuk edukasi. Pengemudi diingatkan untuk tidak melanggar aturan, terutama jika ingin menghindari denda yang bisa mencapai jutaan rupiah. Undang-Undang Lalu Lintas mengatur dengan jelas sanksi bagi pelanggar.

Misalnya, pengemudi yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menghadapi denda maksimal Rp1 juta atau kurungan hingga empat bulan. Sedangkan mereka yang menggunakan handphone saat berkendara dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp750 ribu. Dengan informasi yang jelas, diharapkan pengemudi dapat lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Melalui Operasi Patuh 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan meningkat. Mengingat besarnya resiko yang muncul akibat pelanggaran, setiap pengemudi seharusnya lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita semua bisa berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.

Previous Post

Kuota Haji Akan Diumumkan 15 Juli Besok

Next Post

Gagal Juara SEA V League 2025 Leg 1, Peringkat Indonesia Meningkat

Related Posts

Produksi Mobil Listrik Pertama di Eropa oleh Toyota
Otomotif

Produksi Mobil Listrik Pertama di Eropa oleh Toyota

Dalam upaya memperkuat posisinya dalam industri otomotif listrik, sebuah perusahaan otomotif terkemuka di Eropa baru-baru ini mengumumkan investasi masif senilai...

Menteri LH Sebut BBM Sulfur Tinggi sebagai Sumber Polusi di Jakarta
Otomotif

Menteri LH Sebut BBM Sulfur Tinggi sebagai Sumber Polusi di Jakarta

Polusi udara menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh kota-kota besar di Indonesia, terutama Jakarta. Berdasarkan pernyataan dari Menteri...

Jadwal Layanan STNK di Jabar, Jakarta, dan Banten Selama Libur Panjang
Otomotif

Jadwal Layanan STNK di Jabar, Jakarta, dan Banten Selama Libur Panjang

Sehubungan dengan libur panjang yang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat (5/9), pengurusan STNK dan BPKB di wilayah DKI...

Truk Rem Blong Terjadi Lagi Seruduk Gerbang Tol Ciawi
Otomotif

Truk Rem Blong Terjadi Lagi Seruduk Gerbang Tol Ciawi

Kecelakaan lalu lintas kini kembali menimpa jalanan Indonesia, kali ini melibatkan sebuah truk dan masalah teknis rem. Insiden ini terjadi...

Setengah Jantung Suzuki Kini Dimiliki oleh India
Otomotif

Setengah Jantung Suzuki Kini Dimiliki oleh India

Jakarta -- Perusahaan otomotif asal Jepang memiliki pengaruh yang sangat besar di pasar India. Tidak hanya sebagai pemimpin pasar, tetapi...

Gaikindo Harap Situasi Stabil Agar Penjualan Mobil Bisa Meningkat Lagi
Otomotif

Gaikindo Harap Situasi Stabil Agar Penjualan Mobil Bisa Meningkat Lagi

Industri otomotif Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang cukup serius akibat kondisi sosial dan ekonomi yang kurang mendukung. Beberapa demonstrasi...

HotTopic

Jumlah Penerima MBG Ditingkatkan dari 7,4 Juta Menjadi 21 Juta dalam 10 Hari

Jumlah Penerima MBG Ditingkatkan dari 7,4 Juta Menjadi 21 Juta dalam 10 Hari

Koleksi Saham Berpotensi Cuant dari Sektor Keuangan hingga Pertambangan

Koleksi Saham Berpotensi Cuant dari Sektor Keuangan hingga Pertambangan

Aktivis Unjuk Spanduk Menolak Trump di Patung Kristus

Aktivis Unjuk Spanduk Menolak Trump di Patung Kristus

Angka Kematian Tinggi, BP Haji Luncurkan Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah

Angka Kematian Tinggi, BP Haji Luncurkan Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In