Operasi Patuh 2025 dimulai pada tanggal 14 Juli dan berlangsung hingga 27 Juli di seluruh wilayah. Kegiatan ini ditujukan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, dengan harapan dapat menciptakan keselamatan yang lebih baik di jalanan.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, ada beragam pelanggaran lalu lintas yang akan diawasi selama operasi ini. Tidak hanya berlaku untuk sepeda motor, tetapi juga mobil akan menjadi pantauan utama dalam upaya menegakkan hukum dengan tegas.
Pelanggaran Lalu Lintas yang Dibidik
Operasi Patuh 2025 menargetkan pelanggaran-pelanggaran berbahaya seperti penggunaan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm, dan melawan arus. Jenis-jenis pelanggaran ini dipilih karena sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Edukasi juga menjadi bagian dari upaya ini, di mana pengemudi akan diberikan informasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan menggandeng komunitas, kegiatan seperti diskusi santai akan diadakan untuk memahami lebih dalam masalah yang dihadapi pengemudi. Hal ini diharapkan dapat menjadikan pengemudi lebih sadar akan keselamatan di jalan raya.
Strategi dan Sanksi untuk Pelanggar
Selain penindakan hukum, Operasi Patuh juga mengedepankan pencegahan dengan berbagai bentuk edukasi. Pengemudi diingatkan untuk tidak melanggar aturan, terutama jika ingin menghindari denda yang bisa mencapai jutaan rupiah. Undang-Undang Lalu Lintas mengatur dengan jelas sanksi bagi pelanggar.
Misalnya, pengemudi yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menghadapi denda maksimal Rp1 juta atau kurungan hingga empat bulan. Sedangkan mereka yang menggunakan handphone saat berkendara dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp750 ribu. Dengan informasi yang jelas, diharapkan pengemudi dapat lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Melalui Operasi Patuh 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan meningkat. Mengingat besarnya resiko yang muncul akibat pelanggaran, setiap pengemudi seharusnya lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita semua bisa berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.