• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Pengertian Rekening Dormant yang Berisiko Terblokir oleh PPATK

Pengertian Rekening Dormant yang Berisiko Terblokir oleh PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengumumkan rencana untuk memblokir sementara sejumlah rekening yang dianggap dormant. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat tentang apa sebenarnya rekening dormant itu dan mengapa langkah pemblokiran ini diambil.

Dalam penjelasannya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pemblokiran tersebut bertujuan untuk mendorong pihak bank dan pemilik rekening agar melakukan verifikasi ulang. Ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening serta melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Definisi dan Kriteria Rekening Dormant

Rekening dormant merujuk pada akun bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi selama minimal tiga bulan. Meskipun sepertinya sepele, rekening dormant bisa menjadi celah bagi berbagai aktivitas ilegal.

Pemblokiran akan lebih difokuskan pada rekening yang memenuhi tiga kriteria utama. Pertama, rekening yang terbukti terlibat dalam tindak pidana seperti jual beli ilegal, peretasan, atau aktivitas melawan hukum lainnya. Kedua, rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun. Ketiga, rekening milik instansi pemerintah yang dinyatakan dormant, padahal seharusnya tetap aktif dan terpantau. Menurut Ivan, rekening yang tidak aktif ini berisiko tinggi digunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang dan transaksi narkotika.

Strategi untuk Mencegah Penyalahgunaan Rekening

Melihat risiko yang ditimbulkan dari rekening dormant, PPATK mengambil langkah proaktif ini untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan. Selain melakukan pemblokiran, lembaga ini juga meminta pihak bank untuk memperbarui data nasabah secara aktif.

Ivan menekankan bahwa pengkinian data nasabah sangat penting agar tidak merugikan nasabah yang sah. Hal ini juga merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi data bisa mencegah banyak masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Di samping itu, langkah-langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan rekening bank mereka. Dalam era digital seperti sekarang, edukasi mengenai penggunaan rekening yang benar dan aman menjadi hal yang sangat krusial.

Dengan demikian, langkah pemblokiran rekening dormant ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan jaminan keamanan bagi nasabah, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem keuangan secara keseluruhan. Hal ini menjadi lebih penting daripada sebelumnya, mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan teknologi dan kebocoran data yang terjadi.

Previous Post

Tanggapan Daihatsu Terhadap Harga BYD Atto 1 dan Persaingan dengan LCGC

Next Post

Cerita Persahabatan Antara Presiden RI dan Presiden Amerika Serikat

Related Posts

Anggaran Rp268 T untuk Badan Gizi di 2026, Berikut Rinciannya
Ekonomi

Anggaran Rp268 T untuk Badan Gizi di 2026, Berikut Rinciannya

Kepala Badan Gizi Nasional mengumumkan bahwa lembaganya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp268 triliun untuk tahun 2026, yang difokuskan pada Program...

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026
Ekonomi

Apindo Bantah Rencana Pemerintah Tambah Pajak Baru di 2026

Jakarta, Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia merespons pernyataan pemerintah mengenai ketidakadaan penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun...

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok
Ekonomi

Jangan Lewatkan Pesta Diskon Akhir Pekan di Transmart Besok

Pesta diskon akhir pekan akan segera hadir kembali. Acara diskon spesial ini menawarkan kesempatan luar biasa bagi para pelanggan untuk...

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback
Ekonomi

Inovasi T-Samsat Merdeka, Pembayaran Pajak Mudah dan Dapat Cashback

Jakarta -- Program T-Samsat Merdeka 2025 adalah inovasi terbaru di sektor layanan keuangan yang memberikan kemudahan sekaligus keuntungan finansial bagi...

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag
Ekonomi

Aturan Pungutan Ekspor dalam RUU Komoditas Strategis Dapat Sorotan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan keprihatinan atas potensi tumpang tindih dalam aturan pungutan ekspor yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) mengenai...

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman
Ekonomi

Kualitas Beras SPHP Bulog Sering Dikeluhkan Konsumen Menurut Ombudsman

Ombudsman RI baru-baru ini mengungkapkan permasalahan terkait kualitas beras dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Beras yang dikelola...

HotTopic

Bapanas Sebut Beras Bulog dan Merek Premium Langka di Alfamart dan Sejenisnya

Bapanas Sebut Beras Bulog dan Merek Premium Langka di Alfamart dan Sejenisnya

Sebagian Pengunjung GIIAS 2025 Masih Belum Memilih Mobil Baru untuk Dibeli

Sebagian Pengunjung GIIAS 2025 Masih Belum Memilih Mobil Baru untuk Dibeli

Rencana PHK Karyawan Kembali Diumumkan oleh Nike

Rencana PHK Karyawan Kembali Diumumkan oleh Nike

Transmart Sale Sepanjang Hari Besok Diskon 50% dan Tambahan 20%

Transmart Sale Sepanjang Hari Besok Diskon 50% dan Tambahan 20%

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In