• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Wawasan Berita
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Pembakaran Gedung Grahadi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Pembakaran Gedung Grahadi

Polisi di Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru terkait perusakan dan kebakaran Gedung Negara Grahadi, yang terjadi di tengah demonstrasi antara 29-31 Agustus 2025. Kasus ini menunjukan betapa seriusnya dampak demonstrasi yang berujung kericuhan.

Aksi yang terjadi di Surabaya selama beberapa hari tersebut tidak hanya melibatkan perusakan gedung, tetapi juga melibatkan banyak pihak. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa masih ada beberapa tersangka lain yang kemungkinan terlibat dalam aksi tersebut.

Proses Penangkapan dan Penyidikan Tersangka

Dari informasi yang disampaikan, dua orang tersangka baru ini diduga melakukan pembakaran Gedung Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus. Proses penangkapan yang dimulai dengan penangkapan 315 orang menunjukkan adanya mobilisasi besar-besaran dalam menghadapi kericuhan tersebut.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menjelaskan lebih lanjut tentang situasi ini. Ia menyebut bahwa dari total 315 orang yang ditangkap, 128 di antaranya adalah anak-anak dan 187 dewasa. Ini menyoroti fakta mengkhawatirkan bahwa anak-anak juga terlibat dalam aksi tersebut. Penyidik Polrestabes kemudian menetapkan 33 orang sebagai tersangka, menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang berjalan dengan serius untuk menanggulangi tindak kekerasan ini.

Akibat dan Langkah Ke Depan

Aksi unjuk rasa ini menimbulkan kerusakan yang signifikan. Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan 29 pos polisi yang ada di Surabaya mengalami kerusakan parah akibat perusakan. Penetapan hukum terhadap para tersangka menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindaklanjuti peristiwa ini. Tersangka dihadapkan pada berbagai pasal, termasuk Pasal 406, Pasal 363, dan Pasal 212 KUHP, yang mencerminkan berbagai jenis tindak pidana yang dilakukan selama aksi.

Dalam situasi ini, penting untuk menangani akar masalah dari kericuhan yang terjadi. Apakah tuntutan para pendemo telah dikesampingkan dengan cara kekerasan? Oleh karena itu, dialog antara pihak berwenang dan pengunjuk rasa mungkin akan menjadi solusi yang lebih efektif untuk menciptakan stabilitas. Mengedepankan mediasi dan komunikasi yang konstruktif bisa mencegah kasus serupa di masa mendatang, dan menjaga agar aksi demonstrasi tetap dalam koridor hukum.

Previous Post

Reaksi Negara-negara Muslim Setelah Serangan Israel ke Doha Qatar

Related Posts

Kata Penyesalan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Surabaya
Nasional

Kata Penyesalan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Surabaya

Kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur, kini sedang dalam proses menyelidiki kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan seorang lelaki berusia 24...

Gunung Marapi Erupsi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1,2 Km dari Puncak
Nasional

Gunung Marapi Erupsi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1,2 Km dari Puncak

Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, kembali menunjukkan aktivitasnya dengan terjadinya erupsi...

Transjakarta Bayar Biaya Korban Kecelakaan Bus Setiabudi
Nasional

Transjakarta Bayar Biaya Korban Kecelakaan Bus Setiabudi

Baru-baru ini, sebuah insiden kecelakaan terjadi di Jakarta Selatan yang melibatkan bus umum dan seorang penjaga toko. Kecelakaan ini menarik...

Kronologi Penemuan Jasad Membusuk dalam Mobil di Kuta Selatan Bali
Nasional

Kronologi Penemuan Jasad Membusuk dalam Mobil di Kuta Selatan Bali

Penemuan jasad yang telah membusuk dalam mobil parkir di Bali mengundang perhatian masyarakat. Insiden ini menggambarkan urgensi dalam menjaga keamanan...

Polisi Ungkap TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Puluhan Korban Terlibat
Nasional

Polisi Ungkap TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Puluhan Korban Terlibat

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bali telah mengguncang masyarakat, terutama di Pelabuhan Benoa, dengan total 21 orang dilaporkan...

Komisi III DPR Kritik Penangkapan Delpedro Lokataru Terkait Demontrasi
Nasional

Komisi III DPR Kritik Penangkapan Delpedro Lokataru Terkait Demontrasi

Dalam dunia hukum dan ketertiban, isu penangkapan atas dugaan provokasi dalam aksi demonstrasi selalu menjadi perdebatan hangat. Ini terjadi baru-baru...

HotTopic

Jepang Tetap Teratas, Palestina Meningkat Pesat

Jepang Tetap Teratas, Palestina Meningkat Pesat

Kemendagri Mendapat Penghargaan Jaringan Terbaik di Tingkat Nasional 2025

Kemendagri Mendapat Penghargaan Jaringan Terbaik di Tingkat Nasional 2025

Rata-rata Orang yang Berpartisipasi dalam Permainan

Rata-rata Orang yang Berpartisipasi dalam Permainan

KopDes Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Penjual LPG 3 Kg Menurut Bahlil

KopDes Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Penjual LPG 3 Kg Menurut Bahlil

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
Wawasan Berita

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Kontak

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 WawasanBerita.com – Semua Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In